Jumlah Anak Usia 0-4 Tahun yang memiliki Akta Kelahiran menurut Kecamatan di Kab. Hulu Sungai Utara Tahun 2025

Penduduk dan Ketenagakerjaan Prioritas
31 Maret 2026 14
entries
Kode Kecamatan Kecamatan Jumlah Anak Usia 0-4 Tahun Memiliki Akta Kelahiran Persentase (Kepemilikan Akta Kelahiran) (%)
63.08.01 Danau Panggang 1372 1.353 98,62
63.08.02 Babirik 1306 1.289 98,70
63.08.03 Sungai Pandan 1921 1918 99,84
63.08.04 Amuntai Selatan 2074 2069 99,76
63.08.05 Amuntai Tengah 3152 3.135 99,46
63.08.06 Amuntai Utara 1359 1.352 99,48
63.08.07 Banjang 1191 1.185 99,50
63.08.08 Haur Gading 1151 1.146 99,57
63.08.09 Paminggir 543 528 97,24
63.08.10 Sungai Tabukan 973 971 99,79
Showing 1 to 10 of 10 results
Menampilkan 10 dari 10 data (Halaman 1 dari 1)
Pilih kolom latitude dan longitude untuk menampilkan peta
ID DDP
03.07.0005; 09.01.019;
Nama DDP
Jumlah Anak Usia 0-4 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran; Persentase anak berusia 0-4 tahun yang memiliki akta kelahiran;
Sumber Referensi
RPJMN 2025-2029.
No. Rekomendasi Statistik
-
Nama Data
Jumlah Anak Usia 0-4 Tahun yang memiliki Akta Kelahiran menurut Kecamatan Tahun 2025
Kode Referensi
Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Tingkat Kecamatan
Definisi
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Yang diklasifikan berdasarkan Usia dan Kepemilikan Akta Kelahiran.
Tahun Tersedia
2025
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat
Jl. Karya Manuntung, Kotaraja, Amuntai Selatan Telp. (0527) 61903
Penanggung Jawab
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Cakupan Wilayah
Kabupaten
Metode Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Frekuensi Pengumpulan Data
Semesteran
Variabel
Kode Kecamatan; Kecamatan; Jumlah Anak Usia 0-4 Tahun; Memiliki Akta Kelahiran; Persentase (Kepemilikan Akta Kelahiran)(%);
Produk Diseminasi
Digital