Jumlah Penduduk menurut Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kecamatan di Kab. Hulu Sungai Utara Tahun 2025

Penduduk dan Ketenagakerjaan
31 Maret 2026 17
entries
Kode Kecamatan Kecamatan Jumlah Penduduk Memiliki Akta Kelahiran Belum Memiliki Akta Kelahiran Persentase (Kepemilikan Akta Kelahiran) (%)
63.08.01 Danau Panggang 21.613 13.737 7.876 63,56
63.08.02 Babirik 20.610 13.013 7.597 63,14
63.08.03 Sungai Pandan 29.335 21.392 7.943 72,92
63.08.04 Amuntai Selatan 32.303 21.307 10.996 65,96
63.08.05 Amuntai Tengah 52.403 31.852 20.551 60,78
63.08.06 Amuntai Utara 21.783 14.054 7.729 64,52
63.08.07 Banjang 19.139 11.597 7.542 60,59
63.08.08 Haur Gading 17.492 10.868 6.624 62,13
63.08.09 Paminggir 8.498 5.604 2.894 65,94
63.08.10 Sungai Tabukan 15.536 10.934 4.602 70,38
Showing 1 to 10 of 10 results
Menampilkan 10 dari 10 data (Halaman 1 dari 1)
Pilih kolom latitude dan longitude untuk menampilkan peta
No. Rekomendasi Statistik
-
Nama Data
Jumlah Penduduk menurut Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kecamatan Tahun 2025
Kode Referensi
Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Tingkat Kecamatan
Definisi
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Yang diklasifikan berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran.
Tahun Tersedia
2025
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat
Jl. Karya Manuntung, Kotaraja, Amuntai Selatan Telp. (0527) 61903
Penanggung Jawab
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Cakupan Wilayah
Kabupaten
Metode Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Frekuensi Pengumpulan Data
Semesteran
Variabel
Kode Kecamatan; Kecamatan; Jumlah Penduduk; Memiliki Akta Kelahiran; Belum Memiliki Akta Kelahiran; Persentase (Kepemilikan Akta Kelahiran)(%);
Produk Diseminasi
Digital