entries
| Tahun | Satuan | Persentase Penduduk Miskin |
|---|---|---|
| 2021 | % | 6,83 |
| 2022 | % | 6,49 |
| 2023 | % | 6,25 |
| 2024 | % | 5,75 |
| 2025 | % | 4,81 |
Showing 1 to 5 of 5 results
Menampilkan 5 dari 5 data
(Halaman 1 dari 1)
Pilih kolom latitude dan longitude untuk menampilkan peta
- ID DDP
- 04.02.051
- Nama DDP
- Persentase Penduduk Miskin
- Sumber Referensi
- RPJPN 2025-2045; RPJMN 2025-2029; SDGs.
- No. Rekomendasi Statistik
- -
- Nama Data
- Persentase Penduduk Miskin Tahun 2021-2025
- Kode Referensi
- -
- Definisi
- Bagian dari populasi penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri dan memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan
- Tahun Tersedia
- 2025
- Instansi Penyelenggara
- Badan Pusat Statistik
- Alamat
- Jalan H. Saberan Effendi, Kelurahan Sungai Malang RT 003, Amuntai, 71418.
- Penanggung Jawab
- Kapala Badan Pusat Statistik
- Cakupan Wilayah
- Kabupaten
- Metode Pengumpulan Data
- -
- Frekuensi Pengumpulan Data
- Tahunan
- Variabel
- Tahun; Satuan; Persentase Penduduk Miskin;
- Produk Diseminasi
- Digital